
MALANGTODAY.NET – Sepuluh partai politik (parpol) di Kabupaten Malang tidak menyerahkan daftar saksi untuk Pemilu 2019 mendatang meskipun Bawaslu telah memberikan kompensasi perpanjangan waktu.
Menurut data Bawaslu, hanya ada lima parpol yang menyerahkan daftar saksi hingga perpanjangan berakhir pukul 15.00 WIB, Selasa (5/3/2019). Kelima parpol tersebut antara lain PKS, Perindo, PKPI, PAN dan Partai Berkarya.
Dari kelima parpol itu, ada sebanyak 2.081 saksi. Rinciannya, 160 orang saksi dari PKS, 59 saksi Partai Berkarya, 834 saksi Perindo, 1.050 saksi PKPI dan 698 saksi PAN.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, George Silva mengatakan, daftar saksi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Bawaslu pusat.
“Seluruh nama saksi parpol tersebut akan kami kirimkan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Sedangkan untuk sepuluh parpol yang belum menyerahkan daftar saksi, George menyampaikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu pusat terlebih dahulu.
“Terkait parpol yang belum serahkan nama saksi, apakah ada perpanjang maupun mekanisme lain, kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu RI,” jelasnya. (DHI/KIS)
The post 10 Parpol di Kabupaten Malang Belum Serahkan Daftar Saksi ke Bawaslu appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2IWX72K
0 comments:
Post a Comment