
MALANGTODAY.NET – Media sosial (medsos) menjadi salah satu sarana yang kerapkali dimanfaatkan pelaku peradangan satwa liar, langka dan dilindungi. Selama ini, masih mudah dijumpai perdagangan satwa liar, langka dan dilindungi di medsos.
Penggunaan medsos yang mudah dengan jaringan luas memang tidak dapat dipungkiri menguntungkan para pelaku perdagangan satwa.
“Penjualan satwa langka di media sosial memang masih marak, meskipun upaya memerangi hal ini terus dilakukan,” ujar Juru Kampanye Profauna Indonesia, Siti Nur Hassanah, baru-baru ini.
Lebih jauh, menurut Profauna, untuk benar-benar memberantas pelaku perdagangan satwa di medsos, peran serta masyarakat dan netizen sangat dibutuhkan.
“Partisipasi masyarakat dengan melaporkan kasus perdagangan satwa langka dan juga tidak turut membeli satwa yang ditawarkan itu sangat diperlukan untuk memutus rantai perdagangan satwa liar,” tegas Siti.
Pihak berwajib sendiri, selama ini terus mengungkap berbagai kasus perdagangan satwa melalui medsos. Seperti yang baru terjadi di Kota Malang.
Seorang pelaku perdagangan satwa liar berinisial M warga Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berhasil diamankan petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan dua ekor Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis) dan seekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius Lory).
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas juga mengamankan dua ekor Trenggiling (Manis Javanica) yang sebelumnya dijual M kepada seorang berinisial KEM di Kota Batu.
“Profauna mendorong aparat untuk mengusut tuntas kasus perdagangan satwa ini sampai ke level suppliernya, karena jelas burung kakatua itu asalnya dari Maluku jadi pasti ada pemain yang turut terlibat dalam pengiriman burung tersebut dari Maluku ke Malang,” pungkas Siti. (DHI/KIS)
The post Berantas Perdagangan Satwa Liar Dilindungi di Medsos, Warga Harus Terlibat appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2CdjHOV
0 comments:
Post a Comment