
MALANGTODAY.NET – Rasa penasaran masyarakat untuk melihat situs Sekaran cukup tinggi. Situs yang berada di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang itupun kini diberi batas aman.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur menetapkan zona delineasi atau batas aman seluas 24 x 24 meter. Batas aman tersebut diterapkan untuk melindungi situs agar tidak rusak.
Seperti diketahui, sejak ditemukan beberapa waktu lalu, banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang ke lokasi situs Sekaran. Tidak jarang, mereka mengindahkan larangan untuk tidak memasuki area ekskavasi situs.
“Kami sudah melokalisir temuan situs tersebut, seluas 24×24 meter persegi, untuk delineasi atau batas-batas mana saja yang boleh disentuh dan tidak boleh disentuh,” Kepala BPCB Trowulan, Andi Muhammad Said, baru-baru ini.
Lebih jauh, Andi menuturkan, meskipun ekskavasi yang dilakukan pihaknya telah selesai, namun pengawasan akan tetap berjalan. Koordinasi, baik dengan PT Jasa Marga, Pemerintah Desa Sekarpuro, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, serta pihak-pihak terkait akan tetap dilakukan.
Sebelumnya, General Manager Teknik PT Jasa Marga Pandaan-Malang, M Jajuli menyampaikan bahwa selain proyek pengerjaan tol di seksi V tepatnya kilometer 37 mengalami pergeseran, pihaknya juga menghentikan sementara kegiatan di kilometer tersebut.
Tidak hanya menggeser pembangunan jalan tol, demi menyelamatkan situs itu, bahkan ada wacana untuk dibuat jalan layang. Namun mengenai hal tersebut, Jajuli mengatakan akan ditinjau terlebih dahulu.
“Jenis kontruksinya nanti akan kita lihat. Apa on grid atau dibawah ini, atau semacam flyover itu. Nanti lihat kontruksinya itu, kita pelajari dulu,” ujar Jajuli. (DHI/sig)
The post Biar Nggak Rusak, Situs Sekaran Diberi Batas Aman appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Ympk6K
0 comments:
Post a Comment