Monday, March 4, 2019

Bukan Jebakan, Ini Penjelasan Polri Soal Penangkapan Andi Arief


Kistin S

MALANGTODAY.NET – Pihak kepolisian menegaskan penangkapan politikus Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan penyalahgunaan narkoba bukanlah sebuah jebakan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendram M. Iqbal.

“Tidak ada sama sekali. Sudah kami sampaikan bahwa ini spontan. Kalau spontan tidak ada manajemen persiapan. Dan kita tidak tahu yang di dalam itu Saudara AA,” ujar Iqbal usai jumpa pers di Mabes Polri, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (5/3/2019).

Penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Minggu (3/3/2019) di Hotel Peninsula, Jakarta Barat tersebut merupakan hasil dari laporan dari masyarakat. Hal ini sekaligus menampik tudingan bahwa penggerebekan tersebut merupakan penjebakan.

Andi sendiri tertangkap seorang diri di dalam kamar. Pihak kepolisian juga sempat membongkar kloset kamar hotel yang diduga menjadi tempat Andi menyembunyikan alat hisap sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan urin, Andi dinyatakan positif menggunakan sabu. pihak kepolisian kini juga masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Iqbal menyatakan bahwa saat ini Andi masih ditetapkan sebagai terperiksa. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memiliki waktu 3 x 24 jam untuk menentukan status Andi Arief.

“Ya kan kita ada mekanisme, ada lex spesialis, di dalam proses penegakan hukum di narkoba ini. 3 x 24 jam,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menyatakan jika Andi terbukti tidak terlibat dalam peredaran narkotika maka ia akan ditetapkan sebagai korban. Dengan begitu, Andi tidak akan dipenjara dan akan menjalani rehabilitasi. (KIS)

The post Bukan Jebakan, Ini Penjelasan Polri Soal Penangkapan Andi Arief appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2tOvq1H

0 comments:

Post a Comment