
MALANGTODAY.NET – Peristiwa terorisme berupa penembakan brutal di Christchurch, Selandia Baru, nyatanya turut memberikan imbas kepada Indonesia. Buntutnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mempertimbangkan untuk mengkaji fatwa haram terhadap salah satu platform game yang tengah naik daun, yakni Player Unknown’s Battleground atau PUBG.
Dilansir dari DetikNews, Kamis (21/3/2019), Sekretari MUI Jabar Rafani Achyar membenarkan adanya wacana tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap PUBG berdasarkan kasus penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru. Menurutnya, pelaku terinspirasi dari game itu.
“Ternyata, pelaku (teroris di Selandia Baru) ini terinspirasi oleh game PUBG. Nah jadi ini fenomena menarik kalau betul (PUBG) melahirkan tindakan (keji). Menarik dikaji untuk game ini,” tutur Rafani.
Meski demikian, Rafani menegaskan bahwa status fatwa ini masih dalam tahap pertimbangan. Pasalnya, perlu ada landasan yang jelas agar nantinya juga bisa mendorong MUI Pusat untuk mengeluarkan fatwa serupa.
“Belum bicara soal fatwa, karena kajian ini harus komprehensif. Nanti hasil kajian, umpamanya game ini punya pengaruh negatif, kita usul ke pusat mengeluarkan fatwa,” terangnya.
PUBG sendiri game dengan genre royal battle yang melibatkan banyak pemain yang bermain secara online. Game ini menampilkan adegan tembak-menembak menggunakan senjata yang dikhawatirkan bisa mendorong pemainnya ke dalam perbuatan seperti itu.
Pelarangan PUBG bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, India sudah menerapkan aturan yang melarang game ini dengan dalih unsur kekerasan di dalamnya. Bahkan, bagi yang kedapatan memainaknnya bisa diancam hukuman penjara. (sig)
The post Buntut Penembakan di Selandia Baru, MUI Segera Haramkan Game PUBG? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2U4IZZq
0 comments:
Post a Comment