
MALANGTODAY.NET – Hasanudin warga Desa Wonoayu, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang nyaris dihakimi massa di Kecamatan Turen. Pria 33 tahun ini kedapatan mencuri smartphone di salah satu rumah warga.
Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Masudi menjelaskan, tersangka dibekuk saat mencuri smartphone di kediaman Sunarti (54). Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa tas dan smartphone Xiaomi.
“Tersangka kami amankan setelah sebelumnya ditangkap oleh warga,” kata Soleh, Sabtu (16/3/2019).
Masih kata Soleh, saat peristiwa terjadi, Sunarti sedang berada di kamar mandi, sedang anaknya berada di dapur. Tersangka sendiri saat itu kebetulan melintas di depan rumah korban.
Melihat rumah korban dalam keadaan sepi dengan pintu depan terbuka, tersangka pun menjalankan aksinya. Setelah mengamati keadaan sekitar dan dirasa aman, tersangka masuk dalam rumah korban.
Setelah masuk dalam rumah korban, tersangka masuk salah satu kamar dan mendapat tas serta smartphone tersebut. Begitu berhasil, tersangka buru-buru kabur keluar rumah.
Sial bagi tersangka, saat hendak kabur itu kepergok salah satu saudara korban yang rumahnya tidak jauh. Dia pun meneriaki tersangka maling.
Tersangka yang panik kemudian membuang barang bukti dan mencoba kabur. Saat mencoba kabur itu, warga sekitar rumah korban yang mengetahui kemudian mengejar tersangka. Tidak berselang lama, tersangka berhasil diamankan warga dan serahkan ke pihak berwajib.
Usai digelandang ke Polsek Turen, petugas mendapati bahwa tersangka juga membawa tiga unit ponsel lain dalam tasnya. Berdasarkan pengakuan tersangka, ponsel itu hasil curian di wilayah Kepanjen. (Dhi/end)
The post Curi HP Xiaomi, Maling di Turen Nyaris Dihakimi Massa appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2u7plxA
0 comments:
Post a Comment