
MALANGTODAY.NET – Wali Kota Malang, H. Sutiaji mendukung pengajuan terkait judicial review UU No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen yang diajukan oleh Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Pihaknya berharap dukungan ini menang di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya beri apresiasi dan mendukung. Kan ada setelah judicial review-nya itu, ke depan bagaimana pemerintah dan DPR, mudah-mudahan menang di MK,” jelasnya saat ditemui usai acara Seminar Nasional Himpaudi Kesetaraan Guru Paud di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (UM), Rabu (13/3/2019).
Tuntutan yang diajukan oleh Himpaudi sebenarnya cukup sederhana. Mereka ingin kesejahteraan hak guru-guru PAUD, baik formal maupun nonformal.
Pria berkacamata ini pun menegaskan bahwa sejatinya pendidikan itu untuk semua bangsa; untuk masyarakat, baik formal maupun nonformal.
“Makanya kalau kita lihat di pembukaan UUD adalah ‘mencerdaskan semua bangsa’; apapun di situ yang dilakukan, ya, ada yang masyarakat dan ada yang pemerintah,” jelasnya.
Dalam upaya ini, Pak Aji, sapaannya telah mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan iuran per hari 1000. Iuran ini kembalinya juga ke masyarakat. Salah satunya untuk kesejahteraan guru PAUD.
“Kita mulai dulu dari ASN; per hari nanti iuran 1000. Itu kalau kita hitung, jumlahnya sangat besar,” jelasnya.
Hal ini dilakukan sambil menunggu regulasi yang ada. Menurutnya banyak yang bisa dilakukan untuk bisa menyejahterakan masyarakat. “Upaya ini sambil menunggu UU, maka ini langkah awal kita,” terangnya. (BAS/sig)
The post Dukung Kesejahteraan Guru PAUD, Wali Kota Malang Ajak ASN Iuran appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Uzo2mz
0 comments:
Post a Comment