
MALANGTODAY.NET – Pemilu serentak bakal digelar 17 April 2019 mendatang. Banyak persiapan yang sudah dilakukan, termasuk oleh para calon yang akan berkompetisi di ajang pesta demokrasi tersebut. Jangan sampai pesta demokrasi menjadi pemicu gangguan jiwa bagi para calon.
Kepala Bidang Medik Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Rajiman Wediodinigrat Lawang, Dr. Gunawan, MMRS, mengatakan bahwa siapapun bisa terserang gangguan jiwa, tidak peduli orang yang maju pemilu atau pun tidak. “Stres bisa menimpah siapapun dan di manapun,” jelasnya saat dihubungi via telepon belum lama ini.
Dia pun membeberkan kasus 2014 silam. Kurang dari 10 orang mengalami gangguan jiwa karena gagal menjadi calon legislatif (caleg). Jumlah ini dengan gejala yang beragam, mulai gejala akut sampai ringan.
“Meskipun tidak banyak, tapi ada. Kalau yang akut biasanya rawat inap, termasuk yang 10 tadi; tetapi yang ringan cukup dengan rawat jalan saja dan biasanya ditangani oleh center-center kesehatan khusus jiwa,” jelasnya.
Dia mencontohkan bahwa gejala akut itu ditandai dengan kegaduhan dan kegelisaan diri, penelantaran diri, sampai percobaan bunuh diri. “Itu yang akut. Biasanya ya butuh rawat inap,” jelasnya.
Saat ditanya kemungkinan terjadi kasus serupa, pihaknya masih belum bisa memastikan. Namun, gangguan jiwa itu prevalensinya tidak besar. “Jadi gangguan jiwa yang berat itu hanya 1 persen saja. Artinya kalau ada 1000 caleg yang mencalonkan, itu sekitar 10 orang saja,” jelasnya.
Tak Ada Persiapan Khusus Tangani Caleg
Gunawan juga menambahkan perbandingan bagi gangguan jiwa dengan gejala ringan. Dia menjelaskan perbandingan yang sama, yakni 1 persen. “Kalau ditarik yang 1000 tadi, maka gejala ringannya itu 100 orang,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait masalah ini. Dan jika dimungkinkan terjadi, pihaknya pun telah siap melakukan penanganan. “Kami selalu siap karena itu merupakan bagain dari pelayanan kita,” jelasnya.
Dia pun mengimbau untuk para caleg, keluarga, dan pandangan umum terkait gangguan jiwa pada caleg. Bahwa ketika seseorang memiliki sebuah harapan akan sesuatu, maka harus tahu pula resiko yang ditimbulkannya. Sehingga hal seperti gangguan mental dapat diantisipasi.
“Bagi keluarga juga segera melakukan tindakan jika salah satu anggota keluarganya mengalami perilaku yang aneh. Selain itu juga gangguan jiwa bukanlah hal yang tabu, sehingga tidak perlu ditakuti dan merasa malu,” pungkasnya. (BAS/sig)
The post Kabid Medik RSJ Lawang: Gangguan Jiwa Dapat Serang Siapapun, 1:1000 Bagi Caleg appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2HhC74j
0 comments:
Post a Comment