
MALANGTODAY.NET – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mempertimbangkah fatwa haram untuk game Playerunknown’s Battlegoriunds (PUBG). Wacana fatwa haram PUBG itu awalnya dimunculkan oleh MUI Jawa Barat (Jabar), yang juga menambahkan masih perlu pengkajian lebih lanjut tentang dampak-dampak dari game ini. Dikatakan bahwa pada prinsipnya, segala sesuatu yang memberi dampak negatif secara luas akan dilarang oleh MUI.
Dilansir dari Detikinet, Kamis (21/3/2019), mengetahui hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut menanggapi. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, jika memang PUBG dinilai merusak maka pemerintah bisa saja memblokir game bertema battle royale tersebut.
“MUI lembaga independen. Kalau memang (PUBG) dirasakan merusak, dikaji dulu, dan silahkan diajukan ke Kominfo. Kami siap menindaklanjuti permintaan pemblokirannya,” ujarnya.
Pria yang disapa Semmy ini juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh terkait wacana fatwa haram untuk PUBG.
PUBG sendiri, kreasi dari pengembang PUBG Corporation yang berbasis di Korea Selatan, merupakan game multiplatform bergenre battle royale. Selain di Windows dan Playstation 4, PUBG juga dapat dimainkan di Xbox (dengan Microsoft Studios sebagai publisher) dan PUBG Mobile (menggandeng Tencent Games sebagai publisher) di perangkat smartphone.
Game ini tengah menjadi sorotan usai penyerangan brutal di dua masjid Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut-sebut terinspirasi dari game berbasis online tersebut.
Aksi tersebut menawaskan 50 orang muslim yang tengah beribadah di masjid. Senjata yang digunakan pelaku disebut-sebut mirip item di game PUBG. Asyik main dor-dor-an, eh Mama teriak makan dulu! (Bas)
The post Kalau Resmi Haram, Main PUBG Bakal Dosa dong? appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2ujfswM
0 comments:
Post a Comment