
MALANGTODAY.NET – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alab-alab Kota Batu mempertanyaan fakta lain di balik operasional Karaoke Sambel Apel (SA). Sebab tempat tersebut diduga belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), namun masih terus beroperasi.
Ketua LSM “Alab-alab” Kota Batu, Gaib Sampurno. melontarkan nada heran saat audiensi dengan wakil rakyat di ruang rapat DPRD Kota Batu, Jumat (22/3/19). Untuk itu pihaknya meminta Satpol PP Kota Batu bertindak tegas sesuai dengan peraturan daerah. Sebab, baginya Satpol PP pernah berjanji untuk menutup tempat tersebut.
“Beberapa kali media memberitakan tempat karaoke di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo ini diduga belum mengantungi IMB,” tegasnya.
Gaib juga mempertanyakan perihal pembiaran tersebut. Baginya jika terbukti melanggar harus ditutup dan disegel.
“Ini kenapa? Kok masih dibiarkan tetap buka? Ada apa dengan semua ini? Apakah memang ada Genderuwonya? Bukankah sudah melampaui batas dari SOP yang dijanjikan Satpol PP bakal menyegel tempat tersebut,” ungkap Gaib masih dengan nada kesal.
Untuk itu ia meminta agar Satpol PP memberikan alasan mendasar mengapa ada pembiaran karaoke Sambel Apel untuk tetap beroperasi dengan bebas meskipun tidak memiliki IMB.
“Dengan hormat saya mohon, jika memang karaoke SA tetap dibuka, ya tolong sampaikan alasannya apa. Biar teman-teman Forum Warga Batu (FKWB) ini lega, agar tidak menimbulkan pertanyaan besar,” tuturnya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Pemkot Batu, M. Noer Adhim merespon persoalan ini. Ia menjelaskan proses tetap berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saya sudah menyampaikan kepada Kabidnya, bahwa prosedur tetap berjalan. Jadi, kita lihat, apakah SA itu nanti akan tetap dibuka atau ditutup. Namun, ini penegasan yang saya sampaikan berdasarkan surat penegasan. Pokoknya saya tanggung jawab. Jadi jangan dilihat ada apa, dan jangan khawatir,” jelasnya saat audiensi. (ARB/sig)
The post LSM Alab-alab Pertanyakan Pembiaran Operasional Karaoke Tak Berizin appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Ootd6q
0 comments:
Post a Comment