Monday, March 18, 2019

Pemuda Pengedar Sabu di Kepanjen dapat Pasokan dari Lapas


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Agung Budi Mahendra, pengedar narkoba jenis sabu yang diringkus Satreskoba Polres Malang mengaku mendapatkan pasokan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Kota Malang.

Hal itu diungkapkan Agung saat ditanya awak media di Mapolres Malang, Senin (18/3/2019). Pria 23 tahun itu mengatakan, barang haram tersebut didapat dari rekannya yang kini mendekam di Lapas Lowokwaru.

Agung pun mengelak bahwa dirinya merupakan seorang pengedar. Warga Jalan Rojo Bawean Desa Curungrejo, Kepanjen ini mengaku hanya sebatas menerima pasokan barang dari rekannya itu.

“Kalau mengedarkan tidak. Kalau memakai memang iya, karena selalu diberi saat diminta mengirimkan barang,” ucapnya.

Menurut keterangan tersangka, sabu dikirim dengan sistem ranjau. Sebelum barang dikirim, Agung akan dihubungi terlebih dahulu oleh rekannya dari dalam Lapas Lowokwaru.

Setelah mengambil barang sesuai instruksi rekannya itu, Agung biasanya menyimpan sabu di rumahnya. Sabu akan dikirimkan lagi ke pemesan setelah Agung mendapat perintah dari rekannya di Lapas.

“Biasanya barang dikirim sebulan sekali. Lokasinya tidak menentu karena selalu berpindah-pindah,” terangnya.

Masih kata Agung, selama ini dirinya sudah mendapatkan pasokan sabu sebanyak tujuh kali. Setiap kali mendapat kiriman barang, kemudian diminta mengirim kepada pembeli, Agung mengaku mendapatkan upah antara Rp 100 ribu sampai Rp 300 ribu, tergantung dengan banyaknya barang yang dikirim.

“Selain mendapat komisi, biasanya saya mendapat bagian sabu untuk dihisap sendiri,” tandasnya. (Dhi/end)

The post Pemuda Pengedar Sabu di Kepanjen dapat Pasokan dari Lapas appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Y7jZjp

0 comments:

Post a Comment