
MALANGTODAY.NET – Rencana Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membangun Alun-alun Surabaya sedikit terganjal. Hal ini dikarenakan, pembangunan proyek tersebut mengalami kendala pembebasan lahan.
Menurut rencana, alun-alun Surabaya akan dibangun di atas lahan di Jalan Pemuda No 17. Saat ini, lahan yang berada di kawasan Balai Pemuda tersebut berada di bawah penguasaan PT Maspion.
Terakhir, berhembus kabar bahwa gugatan yang diajukan oleh Pemkot Surabaya mengalami kekalahan. Namun, Kepala Dinas Pengolahan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati membantah kabar tersebut.
Maria menyatakan pihaknya akan terus optimis untuk memenangkan gugatan sengketa lahan. Menurut jadwal, seharusnya DPTB sudah mengantongi keputusan hakim atas keputusan majelis akan gugatannya. Namun, sidang putusan tersebut ditunda hingga minggu depan.
“Harus yakin. Wong kita ngajukan gugatan kok nggak yakin. Sidangnya sudah tinggal putusan tapi harusnya minggu yang lalu (hari Rabu), tapi ditunda,” ujarnya dilansir dari Detik.com (4/3/2019).
Meski sempat mendapat penundaan putusan sidang, DPBT berharap majelis akan memenangkan gugatan dari Pemkot Surabaya.
“Ya nggak tahu, kalau putusan kan kewenangan majelis. Kita tinggal nunggu putusan. Kita tinggal nunggu dari majelis saja. Harapannya gugatan pemkot dikabulkan minggu depan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Alun-alun Surabaya akan dibangun di atas lahan di kawasan Balai Pemuda. Berdasarkan rancangan desain, alun-alun ini akan dibangun di atas dan di bawah tanah.
Keduanya akan dihubungkan dengan eskalator dan lift. Untuk lantai satu alun-alun, nantinya akan digunakan sebagai tempat produk kuliner. Selanjutnya untuk lantai dua akan digunakan sebagai tempat parkir dan penyeberangan. (AL)
The post Sengketa Lahan Alun-alun, DPBT Surabaya: Kita Nggugat Kok Nggak Yakin appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2C3Oldu
0 comments:
Post a Comment