
MALANGTODAY.NET – Sejumlah 18 bus pariwisata terjaring dalam Operasi Kesadaran Keselamatan dan Ketertiban (Kestrib) yang digelar oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Ops Kestrib dilangsungkan di Jalan Sultan Agung sejak pukul 10.00 WIB dan diakhiri pada pukul 12.00 WIB, Selasa (9/5) siang tadi.
Kepala UPT LLAJ Dishub Provinsi Jatim, Leli Aryani mengatakan dalam Ops Kestrib ini telah berhasil menjaring sejumlah 30 kendaraan bermasalah dari 189 kendaraan dengan variasi pelanggaran berbeda-beda.
“Rinciannya, 4 kendaraan mati uji KIR, tanpa ijin trayek 3 kendaraan, tanpa ijin pariwisata 17 kendaraan, penyimpangan trayek 1 kendaraan, dimensi angkutan kendaraan 5 kendaraan dan 18 bus pariwisata,” paparnya.
Dari hasil jaringan operasi ini, ia menandakan masih minimnya kesadaran keselamatan dan ketertiban lalu lintas masyarakat, khususnya kendaraan besar.
“Kami masih banyak menemui ketidaklengkapan surat kendaraan maupun surat layak jalan” tuturnya.
Dalam operasi ini menyasar semua kendaraan umum mulai dari bus pariwisata, bus umum, kendaraan pengangkut barang.
“Selebihnya, dari pihak kepolisian lebih menyasar pada kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor,” ujarnya.
Dengan ini, dirinya menghimbau agar masyarakat pengguna jalan raya agar lebih mengutamakan keselamatan berkendara. Khususnya pada pihak pengusaha bus dan kendaraan-kendaraan besar.
“Karena terkait kepentingan penumpang masyarakat banyak untuk segera mengurus kelengkapan surat kendaraan,” pungkasnya ditemui MalangTODAY seusai operasi, Selasa (9/5).
Untuk diketahui, Ops Kestrib merupakan kegiatan rutin berskala menciptakan keamanan berkendara oleh Dishub Provinsi Jatim menggandeng Dishub Kota Batu, Polisi Militer dan Kepolisian Resort Kota Batu.
The post 18 Bus Pariwisata Terjaring Razia Dishub Provinsi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2q142ek
0 comments:
Post a Comment