
MALANGTODAY.NET – Polemik perizinan tempat usaha di Kota Malang masih saja menjadi perhatian khusus. Tak sedikit, permasalahan muncul terjadi setelah usaha berlangsung dan selesai dibangun. Dalam satu bulan, setidaknya puluhan kasus kecil dan sedikitnya dua kasus besar yang diadukan masyarakat terkait perizinan yang tak sesuai.
Kepala Bidang Data dan Sistem Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang Alwiyah, mengatakan, beberapa kasus perizinan yang sering menjadi polemik salah satunya adalah izin usaha untuk rumah makan hingga cafe.
“Contoh kasusnya Kafe Sosiale House, yang belum lama ini diresahkan warga sekitar karena mengeluarkan suara gaduh. Padahal izin yang mereka ajukan adalah rumah makan,” katanya pasa Wartawan belum lama ini.
Perempuan berhijab itu menyampaikan, pihaknya sempat memanggil pemilik kafe beberapa saat lalu. Namun sayang, pemanggilan tersebut tak diindahkan dan membuatnya menyerahkan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti.
“Kami sudah koordinasikan dengan pihak Satpol PP,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penyidik Satpol PP Kota Malang, M Yusuf yang ditemui terpisah mengungkapkan, pemanggilan terhadap owner kafe sudah dilakukan. Dalam pertemuan itu menurutnya pemilik kafe menyebutkan bahwa sudah mengajukan izin Resto and Cafe. Namun kenyataannya yang keluar malah izin rumah makan saja.
“Pemilik bilangnya seperti itu, dan ia (pemilik) juga bilang bahwa sesuai perkataan petugaa perizinan, izin Resto and Cafe dan izin rumah makan itu sama saja,” terangnya.
Tapi menurutnya, pengakuan yang disampaikan oleh pemilik juga masih dipelajari. Sebab pada saat memberi penjelasan, pemilik kafe saat itu hanya membawa selembaran surat pengajuan izin yang telah di foto copy, alias bukan dokumen asli.
“Itu antara benar dan tidak benar. Tapi saat ini kami belum bisa banyak bertindak karena mereka juga memiliki izin,” urai Yusuf.
Di sisi lain, Manager Divisi Sociale House mengakui, pihaknya sempat didatangi oleh Satpol PP dan warga sekitar. Sedangkan saat ini, owner sendiri telah mengurus administrasi perizinan dan dalam tahap penyelesaian.
“Karena kata pihak Satpol PP sendiri waktu itu mengatakan kalau izin kami bisa diurus dan ditingkatkan dengan level Resto and Cafe. Saat ini volume musik kami juga dikecilkan di jam tertentu,” jelas Damai.
The post Banyak Cafe Tak Kantongi Izin yang Sesuai, Kok Bisa? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r4roQm
0 comments:
Post a Comment