
MALANGTODAY.NET – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memperketat pengawasan terhadap adanya indikasi kenaikan harga pangan.
Ketua KPPU Surabaya, Aru Armando mengungkapkan pihaknya akan mengawasi sebelas komoditas seperti daging sapi, daging ayam, beras, gula pasir, minyak goreng, garam, jagung, cabai rawit merah, bawang merah, tepung terigu dan kedelai.
“Sebelas bahan pangan itu akan kita awasi mulai dari proses pendistribusiannya hingga turun kepada konsumen. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kenaikan harga yang melambung tinggi,” ungkap Aru.
Aru melanjutkan, meskipun ketersediaan pasokan komoditas pangan saat ini diperkirakan mampu memenuhi permintaan masyarakat, namun pihaknya khawatir adanya pelaku usaha yang nakal akan membuat kenaikan harga.
“Kenaikan ini bisa jadi karena adanya pelaku usaha yang menimbun barang. Kalau pasokan itu cukup seharusnya harga pangan sampai kepada end user atau konsumen itu tidak bermasalah atau tidak mengalami kenaikan yang signifikan,” katanya.
Sehingga, jika ditemukan ada kenaikan harga, bisa berarti ada orang yang mencoba bermain-main di rantai distribusi yang mengarah ke praktek kartel ataupun tindak pidana. KPPU berharap langkahnya ini dapat meminimalisir munculnya distributor nakal yang mencoba melakukan praktek kartel atau tindak pidana.
“Akan ada tindakan tegas berupa sanksi jika ada penimbunan barang,” tandas Aru saat gelar Forum jurnalis Malang Raya di salah satu rumah makan, Jalan Pahlawan Trip Malang, Jum’at (12/5) siang.(yog/zuk)
The post Jelang Ramadan, KPPU Awasi Pelaku Usaha Perdagangan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qzSQYS
0 comments:
Post a Comment