
MALANGTODAY.NET – Jelang Ramadan, berbagai kebutuhan pokok di pasar biasanya selalu naik mendadak dan terkesan seenaknya saja. Tak jarang konsumen pun mengeluh karena merasa dirugikan
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan, jika ada kenaikan tidak wajar, maka masyarakat harus melapirkan. Sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan dan menyisir lapangan. Namun apabila kesepakatan harga sudah ada dan disepakati oleh pedagang dan pembeli, maka pemerintah tidak dapat berbuat banyak.
“Saat ini kenaikan memang sudah mulai tampak, seperti ayam ras, minyqk, dan paking mencolok harga bawang putih memang,” katanya pada Media, Senin (22/5).
Secara rinci ia menyebut beberapa kenaikan yang terjadi pada komoditi tertentu. Seperti ayam ras, yang biasanya Rp 28 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilonya. Pedagang oun menyampaikan, harga itu sangat mungkin naik selama bulan suci ramadan sampai masa lebaran.
“Kalau kata pedagang naiknya bisa sampai Rp 32 ribu per kilogramnya,” tambah Wahyu.
Sementara untuk menghindari kecurangan dan penimbunan, menurutnya Dinas Perdaganga dalam waktu dekat akan melakukan penyisiran hingga menjelang lebaran. Pemeriksaan akan dilakukan pada beberapa lokasi termasuk pedagang yang memiliki gudang.
“Sama seperti tahun lalu, tindakan penyisiran dilakukan dengan menggandeng jajaran samping seperti kepolisian,” jelasnya
The post Jelang Ramadan, Pedagang Dilarang Keras Naikan Harga Seenaknya appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qLglxC
0 comments:
Post a Comment