Tuesday, May 9, 2017

Jusuf Kalla: Proses Pembubaran HTI Lewat Jalur Hukum


MALANGTODAY.NET – Dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto terkait dengan pembubaran HTI melalui jalur hukum karena dianggap tidak memberikan peran positif untuk pembangunan nasional.

“Jadi memang, kalau itu melanggar, dan kita tidak setuju. Prosesnya nanti lewat hukum, pengadilan. Saya sudah berbicara dengan Menkopolhukam Wiranto, itu prosesnya hukum,” katanya, Selasa (9/5).

Langkah pemerintah untuk mengambil keputusan tersebut setelah mencermati berbagai pertimbangan dan bukan berarti anti terhadap ormas Islam. Namun, dalam upaya untuk merawat dan menjaga keutuhan Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Jika agama saja, itu silahkan, semua agama itu punya rasa universal. Tapi kenegaraan tidak boleh. Jadi yang salah adalah apabila ingin menggabungkan dua kepemimpinan itu, pemimpin agama dan pemerintahan, itu tanpa batas,” ujar Kalla.

Sebelumnya, pada Senin (8/5) Menkopolhukam menyatakan bahwa HTI sebagai ormas yang tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.

Selain itu, aktivitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menolak rencana pemerintah membubarkan organisasi tersebut karena dinilai tidak berdasar sama sekali. Langkah HTI terkait rencana pembubaran tersebut, saat ini sedang menyiapkan langkah hukum namun belum dijelaskan dengan lebih rinci. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Jusuf Kalla: Proses Pembubaran HTI Lewat Jalur Hukum appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qPCs6n

0 comments:

Post a Comment