
MALANGTODAY.NET – Kasus penyetruman empat siswa oleh kepala sekolahnya di SDN Lowokwaru 3, Kota Malang, ternyata sudah terdengar hingga ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera menegaskan, bahwa peristiwa siswa disetrum Kepala Sekolah merupakan bukan delik aduan. Namun kasus tersebut bakal dilakukan penyelidikan intensif dan ini pidana murni.
“Polisi tetap akan menuntaskan kasus dugaan penyetruman siswa yang dilakukan kepala sekolah (Kepsek SDN Lowokwaru III, Malang. Meski, polisi tidak perlu menunggu keluarga korban untuk melaporkan kasus tersebut,” ungkapnya, seperti yang dilansir laman resmi akun instagram @humasmakota.
Sementara itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengaku masih menyelidiki kasus tersebut meski sampai saat ini belum ada laporan. Hal itu dilakukan pihaknya dengan mengumpulkan hasil interview dari kepala sekolah, siswa dan wali murid.
“Kami masih mendalami masalahnya, tentu akan mempertimbangkan dari segala sudut, termasuk azas manfaatnya,” kata mantan Pamen Densus 88 itu, Kamis (04/05).
Menurutnya, proses hukum nanti akan tuntas jika dimasukkan ke jalur pengadilan, tapi juga bisa terselesaikan dengan non litigasi. Tetapi itu semua tergantung dari hasil akhir penyelidikan yang dilakukan.
“Tentu kita akan terus melaporkan progres perkembangan kasus itu ke Polda,” jelasnya.
The post Kasus Empat Siswa Disetrum Undang Perhatian Polda Jatim appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pKkMrO
0 comments:
Post a Comment