Monday, May 8, 2017

Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Resmi Dipecat


MALANGTODAY.NET – Status PNS Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru diberhentikan dengan tidak hormat karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapida dan tahanan.

Keduanya adalah Kepala Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Teguh Triahatmanto dan Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk, Taufik.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menegaskan dirinya sudah menandatangani surat keputusan tersebut.

“Hari ini saya tandatangani surat keputusannya. Pak Irjen sudah memberikan surat kepada saya, Pak Irjen ini masih baik supaya mengusulkan dihukum berat, yaitu turun pangkat. Saya bilang tidak, ini perlu pelajaran harus dipecat dari PNS, yaitu Karutan dan Kepala Pengamanannya,” ujarnya, Senin (8/5).

Selain memecat dua orang itu, Kemenkumham juga memecat jabatan PNS, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru Tomi Firdaus.

Bahkan, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau, Ferdinand Siagian juga diberhentikan dan ditarik ke Jakarta untuk pembinaan di bawah wewenang Ditjen Imigrasi.

Yosonna menambahkankan ada enam petugas Rutan Klas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru yang diturunkan pangkatnya satu tingkat selama tiga tahun.

“Setelah melihat fakta di lapangan, maka kami simpulkan terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli bahkan pemerasaan yang dilakukan petugas kami. Itu tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam Undang-Undang Pemasyarakatan,” tuturnya.

Yasonna meminta Kepolisian Daerah Riau untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak dan oknum yang melakukan tindakan pelanggaran pungli atau pemerasan kepada narapidana atau tahanan. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Kepala Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Resmi Dipecat appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qUjYyO

0 comments:

Post a Comment