
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan oleh DPR bila lembaga legislatif itu jadi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan pihaknya tidak akan menolak pertanyaan yang diajukan sepanjang tidak melanggar koridor-koridor hukum.
“Hak angket itu kan haknya DPR, kita kan tidak mungkin menolak, ya sudahlah biarkan mekanisme berjalan nanti, apa yang dikehendaki dan yang ingin diketahui oleh DPR nanti akan kita jawab sepanjang pertanyaan itu tidak melanggar koridor-koridor hukum,” katanya, Rabu (17/5).
Namun, ia menegaskan KPK tidak akan sekalipun membongkar isi rekaman Miryam dalam kasus dugaan korupsi KTP-E.
“Misalnya mereka menuntut supaya rekaman dibuka nah itu kan tidak mungkin, rekaman itu kan akan jadi alat bukti kami yang akan kami gunakan dalam persidangan, tidak mungkin kita buka di luar persidangan,” ungkap Alexander.
Tapi ia mengaku bahwa bila hak angket hanya untuk mendapatkan bukti rekaman KPK, hal itu juga nantinya akan disampaikan di persidangan.
“Bukti rekaman itu kan akan jadi alat bukti di persidangan dan nanti akan kita buka dalam persidangan tapi forumnya bukan di DPR tapi di persidangan,” tegas Alexander.
Usulan hak angket ini tercetus saat KPK melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III pada Rabu (19/4) dini hari karena KPK menolak untuk membuka rekaman pemeriksaan mantan anggota Komisi II dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di luar persidangan terkait kasus KTP Elektronik.
Pada sidang dugaan korupsi KTP-E pada 30 Maret 2017, penyidik KPK yang menangani kasus tersebut yaitu Novel Baswedan mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III untuk tidak mengakui fakta-fakta menerima dan membagikan uang dalam penganggaran KTP-E.
Nama-nama anggota Komisi III itu menurut Novel adalah Ketua Komisi III dari fraksi Golkar Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi III dari fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Suding, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu dan satu orang lagi yang Novel lupa Novel namanya. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post KPK Siap Ladeni Hak Angket DPR appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qtFQDp
0 comments:
Post a Comment