
MALANGTODAY.NET – Polemik Pasar Merjosari sampai detik ini belum juga usai. Bahkan pedagang pun merasa telah dipaksa untuk segera pindah ke Pasar Terpadu Dinoyo (PTD) yang notabene belum memiliki sertifikat laik fungsi (SLF).
Perwakilan pedagang Pasar Merjosari, Sabil El-Achsan mengatakan, belum terpenuhinya berbagai persyaratan yang diminta oleh pedagang, maka pedagang pun akan melayangkan gugatan pidana maupun perdata kepada pihak pemerintah dan juga investor. Karena dalam proses pembongkaran yang dilakukan, pedagang merasa telah ada praktik intimidasi dari berbagai pihak.
“Gugatan saat ini sudah akan kami layangkan, dan dalam proses,” katanya pada Media.
Tak hanya itu, dia juga menyampaikan, ada banyak praktik kecurangan yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab terkait pembangunan PTD. Salah satunya terkait surat kartu penempatan pedagang pasar dinoyo di pasar penampungan sementara Merjosari (Hasil Penyesuaian dan Verifikasi) yang terbit pada tahun 2011.
“Surat yang diterbitkan tudak sesuai dengan yang seharusnya,” tambah Sabil.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemarto menyebutkan, koordinasi antara pedagang, investor, pemerintah dan beberapa elemen terkait akan terus dilakukan untuk menemukan jalan keluar.
Sedangkan terkait beberapa tuntutan baru yang disampaikan, termasuk permintaan untuk menetapkan Merjosari sebagai pasar tradisional, menurutnya hal tersebut harus dibicarakan kembali.
“Karena Merjosari kan dari awal sudah disebutkan sifatnya hanya penampungan sementara,” urai Bambang.
The post Miris, Belum Miliki SLF Pedagang Dipaksa Pindah ke Pasar Terpadu Dinoyo appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r2vojx
0 comments:
Post a Comment