Wednesday, May 10, 2017

Oh, Begini Ternyata Modus Gandakan Uang


MALANGTODAY.NET – Seorang pria yang mengaku memiliki ilmu ‘khusus’ untuk menggandakan uang diringkus aparat Polres Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya mengatakan polisi menangkap Sis (44), warga Desa Panggungsari, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar. Ia ditangkap terkait kasus penipuan dengan modus mampu menggandakan uang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksinya dua kali dengan kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat dengan ritual tertentu. Namun, untuk kepastian kerugian serta korban, petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Korban juga diketahui merupakan tetangga pelaku. Untuk meyakinkan korban, awalnya yang bersangkutan mengajak korban melakukan ritual.

Namun, tanpa sepengetahuan korban, pelaku menaruh uang di bawah kain terlebih dahulu. Selanjutnya, korban disuruh meletakkan uang Rp 100 ribu di bawah kain, dan selanjutnya kain diberi minyak wangi dan diputar-putar. Setelah beberapa lama dan diputar, uang menjadi berlipat ganda.

Tergiur, korban bahkan menyetorkan uang hingga Rp 65 juta. Namun, bukannya bertambah uang itu justru habis. Tidak terima, akhirnya pelaku dilaporkan ke polisi.

“Penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan. Untuk barang bukti juga diamankan, termasuk uang dari korban dan barang-barang yang digunakan pelaku sebagai modus menipu korbannya,” ujar Slamet Waloya, Selasa (9/5).

Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggelapan dan Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Oh, Begini Ternyata Modus Gandakan Uang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qSKTOf

0 comments:

Post a Comment