
MALANGTODAY.NET – Menginjak bulan ke lima tahun 2017, pajak reklame Kota Malang mengalami penurunan cukup signifikan. Tercatat, penurunan mencapai Rp 5 Miliar.
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, penurunan yang cukup signifikan itu terjadi setelah adanya pencopotan terhadap reklame bando yang memang sudah dilarang oleh pemerintah daerah Kota Malang.
“Kalau memang untuk estetika dan keindahan kota pelarangan reklame bando tidak masalah. Nanti kita bisa genjot ke sektor lain yang tidak kalah produktif,” katanya pada Wartawan belum lama ini.
Meskipun mengalami penurunan, Ade pun optimis pendapatan pajak daerah akan terus naik. Pada PAK yang akan dilakukan pada pertengahan tahun ini, target BP2D akan ditingkatkan menjadi Rp 350 Miliar dari yang semula ditargetkan Rp 315 sepanjang 2017.
“Dengan asumsi, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak semakin meningkat,” ujar pria yang akrab disapa Sam Ade itu.
Menurut pria berkacamata itu, sektor yang akan digenjot tahun ini salah satunya adalah pajak cafe dan resto. Pasalnya, perkembangan industri kuliner di kota wisata ini cukup signifikan dan memiliki potensi yang sangat besar.
The post Pajak Reklame Kota Malang Turun Drastis Karena Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qYQqRe
0 comments:
Post a Comment