Tuesday, May 9, 2017

Pelaku Begal Bersenjata Golok Diringkus Polisi di Pekalongan


MALANGTODAY.NET – Tiga pelaku begal bersenjata golok diringkus jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota melalui operasi rutin selama dua hari terakhir.

Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi di Pekalongan, Selasa, mengatakan ketiga begal tersebut adalah MA (29) dan LM (25), keduanya warga Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, serta S (25) warga Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya laporan korban Kharis Ayatal Maula (17) ke polisi terkait dengan tindakan para begal yang mengambil paksa sebuah telepon seluler dan sejumlah uang.

Kapolres mengatakan bahwa kasus pembegalan ini berawal saat korban bersama temannya Dani Julian (29) warga Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang naik sepeda motor melintas di Jalan Trikora Kecamatan Pekalongan Selatan.

Namun, saat di lokasi agak sepi, mendadak muncul tiga begal yang mengendarai sepeda motor Vario G 5521 TC. Mereka langsung menghentikan kendaraan korban.

“Setelah dihentikan, salah satu pelaku menanyakan alamat seseorang dan pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam berupa golok. Sambil mengayun-ayunkan goloknya, pelaku kemudian memaksa minta telepon seluler dan sejumlah uang korban,” katanya.

Setelah memperdayai korban, para pelaku pergi ke arah timur. Atas kejadian ini korban langsung melaporkan kasus itu ke polisi.

Akibat perbuatannya, kata dia, para tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)

The post Pelaku Begal Bersenjata Golok Diringkus Polisi di Pekalongan appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2phTY3i

0 comments:

Post a Comment