Sunday, May 7, 2017

Pemerintah Diminta Umumkan Kriteria Ormas Anti-Pancasila


MALANGTODAY.NET – Pemerintah harus mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bertentangan dengan Pancasila. Karena kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi.

“Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendorong semua ormas melakukan introspeksi. Rencana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan dan juga harus transparan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (7/4).

Karena itu, kata Bambang, sebelum membubarkan ormas, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Pemerintah pun sebaiknya memanggil pengurus ormas yang dicurigai bertentangan dengan Pancasila.

“Pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubaran ormas. Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut nilai-nilai dasar Pancasila,” tuturnya.

Bagaimana pun, isu tentang ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif jika ada pihak yang mencoba mengaitkannya dengan agama tertentu. Masalah ini harus diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah agar umat beragama tidak lagi terkotak-kotak.

“Pemerintah harus juga memperhitungkan risiko atau akibat yang akan muncul, ketika rencana membubarkan ormas anti-Pancasila mulai dilaksanakan,” kata politisi Partai Golkar ini.

Kata Bambang, Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan organisasi yang menyebarkan ideologi berbeda dengan Pancasila harus dibubarkan.

“Kalau ada ideologi bertentangan dengan Pancasila, merebak menjadi perlawanan bagi negara dan pemerintah yang sah bagaimana? Kalau saat ini ada organisasi itu, ya memang harus dibubarkan,” ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/5).

Menurut Wiranto, Pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati bangsa, melalui berbagai pertimbangan matang yang mengakomodasi keadaan masyarakat Indonesia. Pancasila yang membuat negara ini lepas dari krisis dan menyatukan perbedaan.

Karena itu, mantan Panglima TNI tersebut tidak akan mengizinkan organisasi tertentu mengingkari ideologi negara ini.

“Menurut logika hukum dan logika intelektual ini tidak boleh. Jadi, tatkala Pancasila dicoba untuk diganti yang lain, itu akan kita cegah,” kata Wiranto.

The post Pemerintah Diminta Umumkan Kriteria Ormas Anti-Pancasila appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2pWnMzH

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment