
MALANGTODAY.NET – Pengurusan E-KTP di seluruh wilayah Indonesia, tanpa kecuali Kota Malang mengalami kelambatan. Dari sekitar 49 ribu pengajuan, kota pendidikan ini hanya mendapat jatah 10 ribu keping saja. Keadan itu pun ditakutkan berpengaruh pada proses pemilihan daerah yang akan berlangsung pada 2018.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Malang,Choeroel Anwar mengatakan, salah satu persyaratan pemilih adalah memiliki E-KTP. Sehingga, jika belum memiliki, ditakutkan hak memilih tidak terakomodir dengan baik, dan terancam tak bisa bersuara.
“Padahal, keterlambatan ini kan berasal dari pusat. Semunya tergantung oleh pusat,” katanya pada Wartawan belum lama ini.
Menurutnya, sejauh ini permasalahan tersebut belum dikaji. Dia pun berharap, akan ada ketentuan lain yang dapat menyelamatkan hak pemilih. Mungkin saja dengan memperbolehkan pemilih menggunakan surat keterangan kependudukan sementara atau surat pengantar khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengingat, lanjutnya, setiap tahun jumlah pengurus baru atau mereka yang menginjak usia 17 tahun terus bertambah. Akan sangat disayangkan, jika mereka kehilangan haknya untuk memilih.
“Masih belum ada pembicaraan ke arah sana, dan daerah tidak bisa seenaknya, harus ada kebijakan menyeluruh dari pusat,” tambahnya.
Menurutnya, masalah E-KTP ini tidak hanya dialami oleh Kota Malang saja, tapi beberapa daerah lain. Sementara di Kota Malang sendiri, 10 ribu keping yang dijatahkan tersebut diberikan kepada warga yang mengajukan pengurusan pada periode Agustus sampai Oktober saja.
“Sisanya, masih menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya.
The post Pengurusan E-KTP Lambat, Ribuan Pemilih Terancam Tak Bersuara Dalam Pilkada 2018? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qXZ29w
0 comments:
Post a Comment