Friday, May 19, 2017

Permudah Pelayanan, Pengadilan Agama Malang Adakan Sidang Keliling


MALANGTODAY.NET – Guna mempermudah pelayanan hukum warga Kota Batu, Majelis Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengadakan sidang keliling, bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Batu, Jumat (19/5).

Ketua Hakim Perkara PA, Lyla Nurhayati menjelaskan bahwa sidang keliling merupakan program pelayanan bantuan hukum dari pusat untuk membantu menyelesaikan perkara prodeo maupun tidak prodeo.

“Agar warga Kota Batu tidak perlu jauh-jauh mengurus ke PA Kota Malang,” jelasnya.

Lyla menambahkan bahwa sidang keliling pada hari ini telah menyelesaikan sejumlah 27 perkara.

“Mulai dari urusan pernikahan, perceraian, perubahan biodata nikah, isbat nikah hingga urusan Ekonomi Syariah,” paparnya.

Sidang keliling ini, dikatakan Lyla, dalam setahun bisa diadakan sebanyak 3 kali. Di Kota Batu sendiri sidang keliling sudah diadakan sejak 2016.

“Namun soal waktu pastinya, kami mempertimbangkan laporan jumlah kasus yang diterima, baru kita adakan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu peserta sidang keliling yang tidak ingin disebut namanya membenarkan bahwa sidang keliling ini sangat membantu. Terutama soal kemudahan akses masyarakat dalam menjangkau pelayanan hukum.

“Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Kota Malang, kan perlu biaya transportasi lagi,” ujarnya.(azm/zuk)

The post Permudah Pelayanan, Pengadilan Agama Malang Adakan Sidang Keliling appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2qZKfiy

0 comments:

Post a Comment