
MALANGTODAY.NET –Terkait dugaan ancaman terhadap terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani penahanan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pihak Polda Metro Jaya mengaku belum menerima informasi tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Senin (15/5).
Kombes Argo menduga pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat tidak terkait ancaman karena rutan memiliki pengamanan yang ketat.
Sebelumnya, salah satu pengacara Gubernur DKI Jakarta non aktif itu I Wayan Sudirta menyebutkan pemindahan kliennya ke Rutan Brimob Kelapa Dua terkait keamanan.
Berdasarkan informasi, Ahok menerima ancaman akan dibunuh saat menghuni salah satu blok di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok menjalani penahanan selama dua tahun usai divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait penodaan agama pada Selasa (9/5).
Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Ahok dari Rutan Cipinang ke Rutan Brimob Kelapa Dua Depok lantaran faktor keamanan. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Polda Metro Jaya Belum Terima Informasi Ancaman Pembunuhan Ahok appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2r8EHC1
0 comments:
Post a Comment