
MALANGTODAY.NET – Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru yang menjadi salah satu penyebab kericuhan dan membuat sekitar 400 tahanan kabur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyatakan untuk penetapan tersangka akan ditetapkan dalam waktu dekat menunggu dibuat terangnya penyidikan.
“Dalam waktu singkat nanti akan ditetapkan siapa tersangka-tersangkanya,” ungkap Guntur.
Untuk saksi, lanjutnya, telah diperiksa 20 orang terdiri dari keluarga tahanan, tahanan dan napi itu sendiri serta para personil dinas rutan.
Ia menambahkan saat ini pihaknya masih menyimpulkan rapat gelar perkara.
“Sudah rapat gelar perkara hasil penyelidikan, hari ini juga ditingkatkan jadi penyidikan,” ujarnya, Jumat (12/5).
Selanjutnya, kata dia tim penyidik akan buat laporan polisinya. Kemudian secepatnya mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang, AKBP Edy Feriyadi menambahkan kegiatan pungli berawal dalam kegiatan kepengurusan enam hal.
Diantaranya seperti pungutan untuk pindah blok, besuk, menelpon, memperoleh air, makanan, dan pengurusan cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas.
Pungli yang dilakukan itu ada yang tunai diserahkan langsung dan melalui transfer bank. Untuk itu akan disidik apakah pemberian uang itu dalam tekanan atau tidak.
“Ada yang langsung transfer ke orangnya ada juga yang perantara. Ada aliran ke kepala rutan atau Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM masih pendalaman,” ulasnya sebagaimana dikutip dari Antara.(zuk)
The post Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pungli Rutan Sialang Bungkuk appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2rbcdob
0 comments:
Post a Comment