
MALANGTODAY.NET – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju dana saksi pemilu disubsidi negara agar terjadi kesetaraan dalam pemilu sehingga perlu diatur dalam Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, kata anggota Pansus Pemilu dari Fraksi PPP Achmad Baidowi.
“PPP setuju dana saksi disubsidi negara, bukan ditanggung semuanya. Hal ini untuk menciptakan kesetaraan,” kata Baidowi di Jakarta, Senin (29/5).
Dia menjelaskan berdasarkan usulan PPP itu maka dana saksi 50 persen ditanggung negara dan 50 persen ditanggung partai politik peserta pemilu.
Menurut dia, untuk teknisnya dana tersebut dititipkan kepada Badan Pengawas Pemilu untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang akan dibuat payung hukumnya dalam RUU Pemilu dan untuk aturan teknisnya dibuat dalam bentuk Peraturan Bawaslu.
“Rencananya perangkat aturan Bawaslu dititipkan dana saksi diatur dalam UU Pemilu lalu turunannya dalam Peraturan Bawaslu,” ujarnya.
Wakil Sekjen PPP itu menjelaskan dalam Pemilu 2019, pengawas ada hingga sampai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga subsidi diberikan kepada parpol yang saksinya hadir.
Karena itu, menurut dia, parpol hanya menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk pengawas di tiap TPSnya.
“Pengawas kan nanti sampai tingkat TPS sehingga subsidi diberikan kepada parpol yang saksinya hadir. Kalau tidak hadir maka tidak perlu diberikan,” katanya.
Rapat antara Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan kembali digelar pada Senin (29/5) pukul 14.00 WIB.
Pada pekan lalu, ada sekitar 10 isu krusial yang telah diselesaikan yaitu syarat umur pemilih, sifat keanggotaan KPU kabupaten atau kota, ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau sebagai presiden atau wapres, perselisihan parpol peserta pemilu, pasangan calon tunggal presiden dan wapres tunggal.
Selain itu metode kampanye, iklan dan dana kampanye menjadi biaya APBN, surat suara pemilu presiden dan wapres.
Sementara itu isu terkait dana saksi ditunda pembahasannya karena masih terjadi perdebatan diantara fraksi-fraksi. Selain itu isu yang harus ditunda terkait penambahan anggota DPR dan DPRD dikarenakan pemerintah ingin melakukan simulasi terkait jumlah kursi anggota DPR dan anggota DPRD.
Dua isu lain yang belum diputuskan, yakni tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggaraan Pemilu dan tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggaraan Pemilu juga ditunda. (Sumber: Antara)
The post PPP Setujui Dana Saksi Pemilu dari Subsidi Negara appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qymxVN
0 comments:
Post a Comment