
MALANGTODAY.NET – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Ernest Lewandosky menyewa salah satu pulau di Indonesia, Pulau Bidadari selama 25 tahun.
Pulau yang diduga diklaim oleh ahli penyu tersebut menjadi salah satu primadona wisata karena terdapat taman laut, dengan keanekaragaman ikan hias.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa ada dua pulau di Manggarai Barat yang disewakan kepada pihak asing yakni pulau Rinca dan pulau Bidadari.
Ia membantah adanya isu yang menyatakan Ernest Lewandosky mengklaim hak milik pulau yang terletak di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
“Jika memang ada maka hal itu sudah melanggar aturan yang berlaku soal masalah kepemilikan pulau oleh warga negara asing,” ujarnya, Rabu (3/5).
Lebih lanjut Teguh menjelaskan bahwa WNA asal Inggris tersebut hanya mengontrak pulau tersebut selama 25 tahun dengan terlebih dahulu menikahi warga yang berKTP Indonesia di daerah Manggarai Barat.
“Jangankan di pulau Bidadari, di pulau atau wilayah darat yang dimilik oleh orang asing juga mereka mendapatkannya dengan cara kawin dengan perempuan setempat lalu pinjam nama KTP,” tambah mantan Wakil Komandan Kopassus itu. Demikian dikutip dari Antara.(zuk)
The post Pulau Bidadari Labuan Bajo Diisukan Dikuasai Asing, Bagaimana Tanggapan TNI? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qtp7ka
0 comments:
Post a Comment