Tuesday, May 23, 2017

Residivis Asal Wonosari Dihajar Warga Karena Nekat Curi Motor


 

MALANGTODAY.NET – Seorang residivis kasus pencurian yang baru setahun keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lowokwaru berinisial, APD (22) warga Desa Wonosari Kecamatan Wonosari, berhasil diamankan warga Desa Kebobang Kecamatan Wonosari karena ketahuan melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolsek Wonosari, AKP Triwik mengatakan tersangka datang ke sebuah acara hiburan di desa tersebut dengat keadaan mabuk, tersangka kemudian secara diam-diam pergi ke salah satu rumah yang berdekatan dengan tempat acara berlangsung.

“Melihat rumah dalam kondisi kosong dan diteras ada sepeda motor, langsung saja tersangka merusak kontak sepeda motor dengan kunci yang dibawanya,” ujar AKP Triwik, Selasa (23/5).

Setelah berhasil melakukan aksinya, tersangka yang hendak kabur membawa sepeda motor hasil curiannya ternyata diketahui oleh salah satu warga. Kemudian salah satu warga tersebut membuntuti tersangka hingga ke pos kamling desa setempat.

“Ketika sedang ada di pos kamling itulah, tersangka didatangi wargal secara bersama. Tersangka tidak bisa mengelak dari tuduhan mencuri sepeda motor dan sempat dihajar warga,” tambahnya.

Pihak kepolisian yang sedang mengamankan kegiatan hiburan masyarakat tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti. Serta menghindarkan tersangka dari amuk masa.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

The post Residivis Asal Wonosari Dihajar Warga Karena Nekat Curi Motor appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2rL7qdJ

0 comments:

Post a Comment