
MALANGTODAY.NET – Ribuan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Brawijaya melakukan aksi unjuk rasa di rektorat kampus, Selasa (2/5).
Mereka menuntut adanya evaluasi terkait kebijakan rektorat yang dianggap membelenggu kegiatan mahasiswa.
Juru bicara Mahasiswa Brawijaya Menggugat, Lambang Aji mengemukakan kebijakan yang dianggap membelenggu tersebut terlihat di aturan jam malam yang diberlakukan bagi seluruh unit kegiatan mahasiswa.
“Hampir semua kegiatan (program) yang dijalankan UKM pada malam hari karena dilakukan setelah jam kuliah bubar. Teman-teman pengurus dan aktivis di UKM ini banyak yang mengeluh dengan diberlakukannya jam malam tersebut, sebab menghambat aktivitas mereka,” ujarnya.
Selain aturan, lanjut Lambang, sebenarnya masih banyak persoalan yang harus dituntaskan pihak rektorat agar tidak sampai menghambat proses perkuliahan, terutama yang berkaitan dengan biaya, yakni kenaikan uang kuliah tuinggal (UKT) pada 2017, UKT hanya berlaku untuk delapan semester, optimalisasi perparkiran dan sarana transporatsi di lingkungan kampus, serta PTN berbentuk Badan Hukum.
“Bahkan, saat ini akses pendidikan bagi warga miskin juga mulai dijauhkan. Dan, yang lebih penting lagi, pendidikan bukan lagi dianggap sebagai hak asasi manusioa yang pelaksanaannya dilindungi konstitusi, melainkan sebagai komoditas yang diperdagangkan,” terangnya.
Menanggapi sejumlah tuntutan ribuan mahasiswa yang menggelar aksi di halaman rektorat tersebut, Rektor Universitas Brawijaya Malang Prof Dr Muhammad Bisri yang menemui mereka mengatakan dialog dan audiensi dengan perwakilan mahasiswa menghasilkan nota kesepahaman antara rektorat dan mahasiswa.
“Saya sudah menandatangani permohonan kalian. Kami akan memenuhi semua tuntutan mahasiswa agar segera dilaksanakan. Seluruh tuntutan mahasiswa juga akan segera kami selesaikan. Kalau yang berkaitan dengan PTN-BH, mahasiswa tidak menolak, tapi minta dilibatkan dalam pembahasannya serta pengajuannya,” ujar Bisri.
Sedangkan untuk tuntutan lainnya, Bisri mengaku akan segera diatasi, seperti pendidikan vokasi yang saat ini sudah masuk dalam statuta UB dan disetujui Senat.
“Kalau untuk kampus III UB di Kediri, itu legal dan segera diserahterimakan secara resmi dan soal UKT, kami akan mengutus Wakil Rektor 2 dan para Wakil Dekan 2 setiap fakultas untuk rapat sebelum semester baru dimulai,” urainya sebagaimana dikutip dari Antara.(zuk)
The post Ribuan Mahasiswa UB ‘Geruduk’ Gedung Rektorat Tuntut Hal Ini appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2p6hHzp
0 comments:
Post a Comment