
MALANGTODAY.NET – Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Panggungrejo Kepanjen direncanakan akan direlokasi karena letaknya yang dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang standar nasional pendidikan.
Seperti disampaikan Bupati Malang, Dr H Rendra Kresna bahwa ada beberapa faktor yang menjadi latar belakang rencana relokasi SD tersebut.
“Disini ini sudah tidak sehat, pertama karena jalan raya kan suara lalu lalang kendaraan bising dan mengganggu. Kedua berbahaya. Yang ketiga anak kita ini kan masih anak sekolah yang rentan dengan kesehatannya, kita tau sekolah ini berdekatan dengan rumah sakit,” ujar Rendra, Jumat (19/5).
Masih kata Rendra, beberapa faktor tersebut yang menjadi acuan untuk segera merelokasi SD yang merupakan rujukan nasional tersebut. Selain faktor itu, alasan relokasi juga didasari rencana untuk perluasan RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
“Sekolahnya kita bangun dulu, nanti kalau sudah selesai baru kita pindahkan aktifitas belajar mengajarnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Politisi Partai NasDem tersebut menjelaskan bahwa tanah relokasi untuk SD tersebut telah siap untuk dilakukan pembangunan. Namun belum diketahui dimana lokasi tanah yang dimaksud.
Jika melihat PP No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan, dikatakan pada Pasal 44 ayat 5, Standar letak lahan satuan pendidikan mempertimbangkan keamanan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan.
The post SDN Rujukan Nasional di Kepanjen Akan Direlokasi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qYVWpS
0 comments:
Post a Comment