
MALANGTODAY.NET – Selama dua hari kedepan, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang akan melakukan penertiban dan penindakan kepada pelaku usaha wajib pajak.
Penindakan yang dilakukan diantaranya membersihkan sejumlah spanduk maupun reklame. Selain itu juga perusahaan yang diketahui telah menunggak Pajak Bumi dan Bangunan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Malang, Didik Budi Mulyono mengungkapkan, imbas dari pelanggaran tersebut salah satunya adalah menghambat pembangunan daerah.
“Kewajiban pajak memang harus dipenuhi, karena hasilnya nanti juga kembali untuk masyarakat Kabupaten Malang,” katanya, Senin (22/05).
Lanjutnya, untuk sementara penindakan tersebut masih dilakukan di Kecamatan Singosari, Lawang dan Karangploso. Nantinya setelah lebaran akan kembali digencarkan kembali.
“Hari ini besok di Singosari, besoknya kita bergerak Kecamatan Lawang, besoknya lagi ke Kecamatan Karangploso. Ini sesuai perintah dari pimpinan dalam hal ini Pak Bupati,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan perda No 5 tahun 2011. Untuk itu, pihaknya juga melibatkan Satpol PP, Polri, dan Dishub Kab Malang.
“Tentu semua ini harus ada partisipasi dari semua pihak,” tandasnya.
The post Selama Dua Hari Ini Aparat Pemkab Malang Tindak Penunggak Pajak appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2qHnD4U
0 comments:
Post a Comment