
MALANGTODAY.NET – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Agoes Edy Poetranto mengharapkan seluruh Kelurahan yang ada di Kota Malang bisa membangun rumah pemilahan kompos daur ulang (PKD).
“Untuk memaksimalkan program Kota Malang bebas sampah tahun 2020, maka perlu memaksimalkan rumah PKD di 57 kelurahan,” ungkap Agoes seusai melakukan sosialisasi kepada 230 pemulung di TPA Supit Urang, Minggu (19/11).
Lanjutnya, pendirian rumah PKD tersebut setidaknya harus berdekatan dengan TPS umum. Dengan begitu, pengolahan akan lebih efisien dan bisa langsung membuang sampah yang memang sudah tidak berguna. “Kalau dekat TPS lebih mudah proses daur ulangnya,” tandasnya.
Selanjutnya, masyarakat harus bisa memahami tentang proses pengolahan sampah agar tidak terbuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Pengetahuan tentang pemilahan sampah ini penting, apakah sampah tersebut masih bisa digunakan (bernilai ekonomi) atau tidak,” paparnya.
Dengan demikian, maka sampah yang menuju titik final, yakni di TPA, sudah tidak sebanyak yang terjadi selama ini. “Jadi, volume di TPA pun sedikit berkurang,” pungkasnya.
Menurutnya, sampah bernilai ekonomis yang terkumpul itu nantinya juga dapat dikerjasamakan dengan bank sampah Malang maupun pihak lain yang dapat memasarkan hasil olahan di rumah PKD nanti.
“Hasil pengelolan PKD sendiri juga untuk para masyarkat pengelola PKD,” tegasnya.
Perlu diketahui, DLH saat ini semakin gencar dalam melakukan sosialisasi pengolahan sampah demi berkurangnya pembuangan sampah di TPA dan Sungai yang dapat berpotensi banjir.(yog/zuk)
The post Malang Bebas Sampah, 57 Kelurahan Diimbau Maksimalkan Daur Ulang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zXrjmc
0 comments:
Post a Comment