Sunday, November 5, 2017

Pasca OTT Pegawai BPN Kota Malang, Kantor Notaris Diduga Pelapor Tertutup


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli terhadap AN dan AG, dua pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kamis (2/11) lalu, awak media mencoba mengorek informasi baru dari pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atau Notaris Dinar Fatmawati yang diduga sebagai pelapor.

Namun saat tiba di Jalan Raya Sulfat, perumahan Bumi Meranti Wangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (5/11), kantor Notaris itu nampak tertutup dan sepi. Sehingga, ketika beberapa kali mengucap salam dan mengetuk pintu pagar, sama sekali tak ada respon dari penghuni kantor sekaligus rumah Dinar Fatmawati.

Baca juga: Kapolres Malang Kota Benarkan 2 Pegawai BPN Ditangkap Terkait Pungli

Berselang 15 menit kemudian, awak media tidak mengetahui bahwa ada sebuah mobil berwarna putih yang datang namun justru berbalik arah keluar lagi. Ternyata, dari keterangan warga sekitar, mobil itu adalah milik penghuni rumah yang tergolong mewah itu. “Iya itu mobilnya mas,” sebut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Ia hanya menjelaskan, kantor tersebut awalnya berjalan normal seperti biasa. Akan tetapi, sejak tiga hari ini terlihat kosong dan tertutup. “Kalau alasannya kurang tau, karena orangnya juga jarang bergaul dengan warga. Mungkin karena sibuk, saya kurang tahu,” tegasnya.

Baca juga: Pungli Sering Terjadi di BPN Kota Malang? Korban Lain Diminta Lapor!

Sebelumnya, Dinar diduga telah melaporkan pegawai BPN Kota Malang karena telah meminta sejumlah uang dalam proses kepengurusan surat alih fungsi lahan. Hal ini berujung dengan kedatangan 5 anggota Tim Siber Mabes Polri bersama 7 anggota Polres Malang Kota yang melakukan OTT terhadap 2 orang terlapor.

Berdasarkan barang bukti uang sebesar Rp 5 juta yang diberikan oleh Dinar Fatmawati, kedua pegawai BPN Kota Malang yang sudah ditetapkan tersangka terancam hukuman 4 hingga 20 tahun dengan pelanggaran pasal 12 huruf e tentang tindak pidana korupsi. (Yog/end)

The post Pasca OTT Pegawai BPN Kota Malang, Kantor Notaris Diduga Pelapor Tertutup appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2Ajof3v

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment