Monday, November 13, 2017

Pemkot Batu ‘Gantung’ Tuntutan Hak Jabatan Mantan Kadiskominfo


M. Ulul Azmy

MALANGTODAY.NET – Pemkot Batu belum memberikan kepastian atas tuntutan Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Arif Setyawan terkait pengembalian hak jabatannya.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Batu Punjul Santoso yang kembali menekankan kapasitasnya sebagai Plt. Bahwa Plt. tidak memiliki kewenangan apapun soal itu.

“Wong menunjuk Plt. Sekda saja tidak boleh apalagi mengembalikan jabatan. Jadi, Pak Arif tidak bisa serta merta meminta mengembalikan hak jabatannya,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut Punjul, pemberian sanksi itu langsung dari walikota definitif (Eddy Rumpoko. “Yang memberi sanksi itu walikota definitif, yang berwenang mengembalikan jabatan ya walikota definitif dalam hal ini Dewanti Rumpoko di periode nanti,” lanjutnya.

Punjul menambahkan, meski nantinya sudah ada walikota definitif, Arif Setiawan perlu tahu bahwa proses regulasi dalam pengembalian hak jabatan membutuhkan waktu yang panjang.

“Nanti setelah proses pelantikan, walikota definitif baru berhak menentukan kewenangan pengangkatan jabatan setelah menunggu waktu 6 bulan,” kata pria berkacamata ini.

Disinggung soal apakah Pemkot Batu berencana mengajukan banding, Punjul juga tak memberikan kepastian. Sesuai prosedurnya, PTUN Surabaya memberikan waktu 14 hari kepada pihak tergugat untuk mengajukan banding atau tidak.

“Kita lihat saja besok apa ada keputusan ajukan banding apa tidak dari Pemkot Batu. Akan dikomunikasikan dulu ke ER (tergugat),” tutupnya.

Terlepas dari itu, pihaknya tak sedikitpun mengurangi hak-hak Arif Setyawan sebagai ASN. Status daripada Arif Setiawan dikatakan Punjul masih sebagai ASN.

“Selama non-job hingga sidang itukan haknya masih tetap, bayarannya juga tetap. Hanya memang tunjangannya sebagai kepala dinas tidak dapat,” pungkas nya.(azm/zuk)

The post Pemkot Batu ‘Gantung’ Tuntutan Hak Jabatan Mantan Kadiskominfo appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2hqDX4Q

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment