
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melantik sejumlah 72 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 15 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di AULA YWI Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu Kota Batu, Rabu (22/11).
Ketua KPU Kota Batu Rochani mengatakan dengan pelantikan ini, anggota PPK dan PPS ini resmi bekerja mensukseskan ajang Pilkada 2018 dengan masa kerja hingga Juli 2018 mendatang
“Seperti mengacu pada PKPU No.13 Tahun Tahun 2017 dengan masa kerja sekitar 8 bulan hingga Juli 2018 mendatang,” ungkapnya.
KPU berharap agar tim PPK dan PPS ini bisa bekerja dengan maksimal sesuai aturan dan mengedepankan kode etik.
“Kami sangat terbuka kepada laporan masyarakat jika ada ditemukan indikasi pelanggaran dari penyelenggaraan pemilu. Laporkan kepada kami atau Panwaslu,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya tidak akan segan untuk menonaktifkan PPK atau PPS yang terbukti melanggar aturan dan kode etik. “Akan diproses dulu serta diklarifikasi langsung, terlebih dahulu kepada terduga pelanggar. Baru akan kami nonaktifkan, ” tambahnya.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Batu Abdur Rochman mengutarakan, dalam proses penjaringan PPK dan PPS ini dilalui dengan mekanisme ketat.Tujuannya sebagai bentuk antisipasi pihak penyelenggara berstatus anggota atau simpatisan salah satu parpol.
“Mereka (PPK dan PPS), terpilih dengan melalui serangkaian tes dengan pengawasan yang ketat dari Panwaslu. Jangan sampai ada petugas penyelenggara yang menjadi simpatisan atau anggota parpol,” pungkasnya.(azm/zuk)
The post Sukseskan Pilkada 2018, KPU Kota Batu Lantik 72 PPS dan 15 PPK appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2mRQhRf
0 comments:
Post a Comment