
MALANGTODAY.NET – DPRD Kota Malang memberi beberapa catatan merah pada Pemerintah Kota Malang sepanjang 2017. Dewan pun menegaskan, catatan tersebut akan menjadi perhatian dan terus diperbaiki.
Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim menyampaikan, beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian adalah berkaitan dengan serapan anggaran hingga penyelesaian dokumen pertanggungjawaban. Pasalnya, di tahun ini, ia menilai serapan anggaran masih belum maksimal, berikisar antara 80 sampai 90 persen saja.
“Ini bukan mencari kesalahan dari eksekutif, tapi lebih pada evaluasi bersama atas kinerja yang dilakukan Pemkot dan DPRD Kota Malang,” katanya pada wartawan.
Dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur, lanjutnya, KUA-PPAS yang disampaikan dalam anggaran tahun 2017 mengalami keterlambatan. Sehingga, diharapkan tahun depan hal tersebut tak lagi terulang.
Sehingga, lanjutnya, untuk masa kerja 2018, dewan telah membuatkan kerangka jadwal secara terstruktur. Di mana setiap aktivitas harus dilakukan sesuai dengan yang telah ditetapkan sebagaimana aturan yang dibuat. Namun ketika tidak, maka eksekutif wajib untuk memberi surat secara resmi.
“Seperti yang berkaitan dengan pembahasan KUA-PPAS misal, kalau eksekutif minta diundur harus ada surat resmi, begitu juga dengan permasalahan lain yang akan kami surati secara resmi,” jelas politisi PDIP itu.
Terlebih dengan munculnya Permendagri Nomor 11 tahun 2017 yang menurutnya memberi empat kewajiban terhadap setiap DPRD. Ke empatnya adalah berkaitan dengan evaluasi konsistensi, evaluasi kebijakan, evaluasi legalitas, dan evaluasi kesesuaian dengan temuan BPK.
Mulai tahun depan, lanjut Hakim, setiap satu bulan para anggota dewan yang bergerak sesuai tupoksi akan melakukan sidak kepada masing-masing OPD mitranya. Selanjutnya akan dibuat laporan tertulis dan akan menjadi bahan evaluasi bagi dewan dan eksekutif sendiri.
“Hal itu sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2017,” pungkasnya.
The post Catatan Merah DPRD untuk Pemkot Malang, Wajib Jadi Perhatian! appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2zoYw8n
0 comments:
Post a Comment