
MALANGTODAY.NET – Direktur Utama PDAM Kota Malang, Jemianto resmi berhenti dari jabatannya pada Rabu (6/12). Meskipun masa kontraknya masih akan berakhir pada tahun depan, Namum pria berkacamata itu tetap harus berhenti karena sudah memasuki usia pensiun.
“Usia beliau (Jemianto) sudah genap 60 tahun, itu sudah memasuki masa pensiun. Jadi beliau tidak dapat lagi diperpanjang,” kata Wali Kota Malang, M. Anton pada wartawan, Kamis (7/12).
Dengan diberhentikannya Jemianto, menurutnya tugas dari Direktur Utama PDAM saat ini diserahkan kepada pelaksana tugas (Plt) yang berasal dari dalam PDAM Kota Malang sendiri. Sejak diputuskan berhenti, maka setiap tanggungjawab diserahkan kepada Direktur Administrasi PDAM Kota Malang, Anitasari.
Meskipun saat ini tugas tersebut dilimpahkan kepada Plt, dia optimis setiap kegiatan yang dilaksanakan di PDAM tidak akan terganggu. Termasuk juga yang berkaitan dengan proses pembenahan surat kerjasama pemanfaatan sumber daya air dengan PDAM Kabupaten Malang.
“Sangat tidak menganggu, karena secara terstruktur Plt bisa mengerjakan tugas Direktur,” urainya.
Saat ini, Pemerintah Kota Malang menurutnya memang belum dapat melakukan mutasi. Karena hal itu berkaitan dengan peraturan yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang akan kembali mencalonkan diri tidak diperbolehkan melakukan mutasi jelang adanya Pilkada.
The post Direktur Utama PDAM Kota Malang Resmi Berhenti appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2BboPEf
0 comments:
Post a Comment