
MALANGTODAY.NET – Selama beberapa pekan terakhir, publik digegerkan dengan isu jual beli ginjal yang terjadi di Kota Malang. Dari informasi yang beredar, pendonor ginjal yang diketahui bernama Ita Diana, warga Temas Kota Batu itu mendonorkan ginjalnya lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Perempuan berhijab itu sebelumnya menyampaikan, pertemuannya dengan residien atau penerima donor ginjal yaitu Erwin Susilo yang merupakan warga Kota Malang pertama kali terjadi di RSSA. Saat itu ia dipertemukan dengan Erwin oleh dr. Atma Gunawan dan dr. Rifai.
“Saya sempat ditanyai oleh staff RSSA kerena saya sering ke rumah sakit, dan saya sampaikan kalau saya sedang butuh uang,” katanya pada wartawan belum lama ini.
Dari pertemuannya itu, Ita mengaku jika ia dipertemukan dengan residien dan ia sempat dijanjikan bahwa hutangnya akan dilunasi oleh Erwin, termasuk untuk pemenuhan kehidupan sehari-hari. Sehingga, ia setuju untuk melakukan transplantasi ginjal.
Usai menyatakan kesetujuannya, ia pun saat itu mengaku diberi fasilitas penginapan selama satu minggu di dekat kawasan rumah sakit. Selama satu pekan itu, Ita turut melakukan sederet tes sampai akhirnya dinyatakan cocok dengan Erwin.
“Kemudian dilakukan transplantasi,” terangnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, usai melakukan operasi, ia menjalani perawatan di RSSA selama satu pekan. Selama menjalani perawatan, Ita mendapat uang dari Erwin yang jika ditotal selama sepekan senilai Rp 75 juta.
Namun setelah pulih usia melakukan operasi, lanjutnya, ia bermaksud menagih janji yang telah disampaikan Erwin sebelumnya. Namun sama sekali tak mendapat respon positif dari Erwin.
Sehingga, ia menyampaikan keluhannya itu dan dr. Atma Gunawan, yang menurutnya telah mempertemukan Ita dengan Erwin membuatkan rekening atas nama anaknya. Selama tiga bulan, Ita mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu per bulannya.
Sementara itu, penerima donor ginjal, Erwin Susilo menampik tuduhan itu. Dia menjelaskan jika transplantasi donor ginjal yang ia lakukan sepenuhnya karena rasa kemanusiaan. Dia juga menegaskan jika sama sekali tidak menjanjikan atau mengiming-imingi apapun kepada Ita.
“Saya merasa sangat diteror, dan akan menempuh jalur hukum jika ini terjadi terus,” urai Erwin.
Senada, pihak RSSA pun dengan tegas menyampaikan jika perjanjian yang telah beredar secara luas di media itu sama sekali tidak benar. Dijelaskan, jika pihak rumah sakit hanya melakukan proses trabsplantasi ginjal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Proses transplantasi ginjal sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur, jadi tidak benar jika ada yang namanya jual beli ginjal,” terang Wakil Direktur Pelayanan Medik RSSA, Hanief Noersjahdu saat melakukan konferensi pers di RSSA, Jumat (22/12).
Saat ini, lanjutnya, audit internal akan dilakukan. Sehingga, permasalahan yang sedang terjadi sampai sekarang masih belum terjawab. Beberapa pihak terkait, dipastikan akan segera dipanggil untuk dilakukan audit.
Di sisi lain, Ketua Tim Transplantasi Ginjal RSSA, Adma Gunawan menambahkan, sederet prosedur harus dilakukan saat akan melakukan transplantasi ginjal. Sebelum melakukan transplantasi, tes juga dilakukan kepada pendonor dan penerima donor.
“Dan di situ sama sekali tidak ada yang namanya perjanjian jual beli,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan jika telah ada kesepakatan antara ke rua belah pihak dalam hal transplantasi ginjal tersebut. Di mana pihak pendonor yaitu Ita Diana telah membubuhkan tanda tangan sebagaia bentuk persetujuan. Hal itu juga diperkuat oleh tanda tangan yang disematkan oleh adik dari Ita.
“Sementara pihak penerima donor, ditandatangai oleh pak Erwin beserta isteri,” bebernya.
The post Gempar Jual Beli Ginjal di Kota Malang, Benarkah Karena Uang Sekolah? appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2pbmdBc
0 comments:
Post a Comment