Friday, December 22, 2017

Korban Jual Beli Ginjal di Malang Sempat Lapor, Begini Penjelasan Polisi


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Ita Diana (41), warga Kelurahan Temas, Kota Batu yang diduga menjadi penipuan jual beli ginjal, ternyata sempat melapor ke polisi. Namun laporan tersebut kemudian dicabut pada tanggal 19 Desember 2017.

“Sebenarnya sudah membuat pengaduan ke polisi. Tapi kuasa hukumnya mengirimkan surat pencabutan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha Yudha

Dengan pencabutan ini, lanjut Ambuka, pihak kepolisian sudah tidak mempunyai dasar untuk memintai keterangan lebih dalam dari pihak RSSA (RSUD Syaiful Anwar). Pasalnya, saat ini mencuat bahwa ada oknum dokter yang terlibat dalam transaksi.

Baca Juga: Gempar Jual Beli Ginjal di Kota Malang, Benarkah Karena Uang Sekolah?

“Jadi kam tidak punya dasar untuk mengusutnya. Kami juga belum mendapat keterangan dari saksi pendonor maupun penerima ginjalnya,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ita Diana mendonorkan ginjalnya senilai Rp 350 juta karena terdesak utang. Namun usai operasi transplantasi ginjal kepada Erwin Susilo, uang yang dijanjikan penerima dan oknum dokter tidak sesuai kesepakatan. Ita hanya menerima senilai Rp 75 juta.

Baca Juga: Jual Beli Ginjal, Boleh Nggak Sih Sebenernya?

Saat konferensi pers di RSSA, Jumat (22/12) siang, penerima donor ginjal, Erwin Susilo menampik tuduhan itu. Menurutnya, transplantasi donor ginjal itu murni karena rasa kemanusiaan.

“Saya sama sekali tidak menjanjikan atau mengiming-imingi apapun kepada Ita. Untuk itu kami akan menempuh jalur hukum karena meras diteror,” jelasnya.

The post Korban Jual Beli Ginjal di Malang Sempat Lapor, Begini Penjelasan Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2BnZHX6

0 comments:

Post a Comment