Friday, December 1, 2017

KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola Terkait Kasus Suap


Aan Imam Marzuki

MALANGTODAY.NET Ruangan gubernur Jambi Zumi Zola digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/12). Selain ruangan gubernur, KPK juga menggeledah kantor DPRD terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat provinsi Jambi.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dengan pengamanan ketat dari puluhan personel kepolisian bersenjata lengkap. Beberapa penyidik KPK mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi di Telanaipura, Kota Jambi. Kemudian KPK juga menggeledah kantor gubernur Jambi yang berada tepat di depan kantor DPRD Jambi.

Dilansir dari Merdeka, KPK menggeledah ruangan gubernur Zumi Zola, ruangan Plt Sekretaris Daerah, Erwan Malik dan ruangan Asisten III Setda Provinsi Jambi, Saipuddin dengan didampingi beberapa pejabat setempat.

Sebelumnya KPK juga telah menggeledah tiga tempat yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, kediaman pribadi Plt Kadis PUPR, Arfan yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan kediaman pribadi Plt Sekda Erwan Malik.

Penggeledahan tersebut masih terkait dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018, yang melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Jambi dan anggota dewan setempat. Sejumlah penyidik KPK juga tampak membawa berkas dan dokumen dari tiga tempat penggeledahan itu.

Dalam perkara tersebut KPK sebelumnya telah mengamankan total uang dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (28/11) itu sebesar Rp 4,7 miliar. Diduga uang suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Diduga uang suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi bersedia hadir untuk pengesahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya diduga sejumlah anggota DPRD berencana tidak hadir dalam rapat pembahasan RAPBD 2018 karena tidak ada jaminan dari pihak Pemprov Jambi.

Untuk memuluskan proses pengesahan tersebut, diduga telah disepakati uang yang disebut sebagai “uang ketok” untuk diberikan kepada anggota dewan yang melakukan pembahasan anggaran.

The post KPK Geledah Kantor Gubernur Jambi Zumi Zola Terkait Kasus Suap appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2jATIa2

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment