
MALANGTODAY.NET – Anggota Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Opsnal Unit IV Reskrim Polres Malang mengamankan 14 orang laki-laki yang kedapatan mencuri di gudang milik PT KAPM (Kereta Api Properti Manajemen), Kelurahan Pangetan Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (18/12) sekitar pukul 17.00 WIB. Kini 14 pelaku sendiri telah diamankan di Polsek Singosari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku mengambil tanpa izin barang-barang tersebut kemudian dibawa ke dalam satu unit mobil Colt Elf,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni, Selasa (19/12).
Adapun 14 pelaku tersebut diantaranya, Madroi (53) warga Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Kemudian, Suwandi (42), Susanto (25), Suwandi (40), Agus Sujok (28), Yudiono (43), Suwondo (42), Martadji (41), Muksin (41), Ahmad Azis (53), Setu Arianto (39), Komari (41), Hermawan (31) dan Agus Susanto (33), semua merupakan warga Kabupaten Bojonegoro.
Sementara barang-barang yang dicuri pelaku antara lain, dua unit genset, 6 buah dongkrak, Pal kapasitas 10 ton dan 18 biji roles. Barang-barang tersebut dibawa ke Bojonegoro menggunakan mobil.
“(Barang bukti) dibawa ke Dusun Njuwet Desa Trojalu Kecamatan Buerno Bojonegoro,” imbuhnya.
Akibat pencurian tersebut, PT KAPM ditaksir mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Kini kasus tersebut dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(mas/zuk)
The post Maling Gudang di Singosari, 14 Pelaku Diciduk Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2oLPgLf
0 comments:
Post a Comment