Saturday, December 23, 2017

Penerima Ginjal Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ita Diana Melapor


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Setelah membantah kasus dugaan jual beli ginjal yang diterangkan Ita Diana (41), warga Kelurahan Temas, Kota Batu, pihak penerima ginjal melalui kuasa hukumnya, Maskur SH berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebab jika terus berlanjut, nanti akan membuat setres Pak Erwin (klien-nya) karena saat ini masih dalam pemulihan kesehatan,” ungkap Maskur, sapaan akrabnya beberapa saat lalu.

Meski begitu, lanjut dia, jika pihak Ita Diana akan menempuh jalur hukum pihaknya juga melakukan perlawanan.

“Tapi kalau mereka melapor, kita juga akan melaporkan atas pencemaran nama baik,” tandasnya.

BACA JUGA: Polemik Ginjal Senilai Rp 350 Juta di Kota Malang

Sebelumnya, Ita Diana sempat melapor ke polisi karena merasa ditipu oleh Erwin Susilo atas kasus jual beli ginjal. Namun dikemudian hari, tanggal 19 Desember 2017 laporannya ke Polres Malang Kota tersebut dicabut.

Dengan pencabutan ini, pihak kepolisian sudah tidak mempunyai dasar untuk melakukan penyelidikan. Seiring berjalannya waktu, kasus ini kemudian mencuat ke publik bahkan menyebut ada oknum dokter RSSA Malang yang terlibat dalam transaksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ita Diana mendonorkan ginjalnya senilai Rp 350 juta karena terdesak utang. Namun usai operasi transplantasi ginjal kepada Erwin Susilo, uang yang dijanjikan penerima dan oknum dokter tidak sesuai kesepakatan. Ita hanya menerima senilai Rp 75 juta. Erwin Susilo pun menampik tuduhan itu karena transplantasi ginjal itu murni atas dasar kemanusiaan.

BACA JUGA: Gempar Jual Beli Ginjal di Kota Malang, Benarkah Karena Uang Sekolah?

The post Penerima Ginjal Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Ita Diana Melapor appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2DCH7MK

0 comments:

Post a Comment