
MALANGTODAY.NET – Erwin Susilo, penerima donor ginjal melalui penasehat hukumnya, Maskur SH membantah adanya informasi dari Ita Diana terkait adanya praktel jual beli ginjal.
“Kami mengklarifikasi terkait klain kami yang saat ini menjadi sorotan. Jadi Informasi dalam pemberitaan, tidak semuanya benar dan tidak semuanya salah. Kalau ada jual beli ginjal, itu tidak benar,” ungkap Maskur kepada awak media, Sabtu (23/12).
Dari keterangannya, kliennya tersebut memang berobat selama tujuh bulan sebelum operasi transplantasi ginjal di RSSA Malang.
BACA JUGA: Korban Jual Beli Ginjal di Malang Sempat Lapor, Begini Penjelasan Polisi
“Jadi Pak Erwin itu sering melakukan cuci darah. Tapi dalam perjalanannya, bertemu Ita Diana yang kebetulan ada di rumah sakit. Saat itu, dia menawarkan untuk mendonorkan ginjalnya kepada Pak Erwin,” ujarnya.
Saat itu, lanjut dia, ginjal tersebut diberikan atas dasar tolong menolong secara ikhlas. Sebelum dilangsungkan operasi, keduanya terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter.
“Jadi dokter mengetahui, karena antara pemberi dan penerima ginjal harus saling mengetahui,” tandasnya.
Sebelum operasi, Erwin pun berinisiatif untuk memberikan tali asih kepada Ita. Kemudian terjadilah kesepakatan. Setelah tidak ada masalah antara kedua belah pihak, dokter baru berani melakukan operasi.
Pasca operasi, dokter menyarankan kepada Ita agar tidak bekerja seperti biasa selama tiga bulan. Sehingga diberikan uang kompensasi senilai Rp 45 juta yang dibayar selama tiga kali. Ditambah lagi biaya asuransi sebesar Rp 5 juta, sehingga total Rp 50 juta.
“Belum lagi biaya perawatan Ita waktu itu sebesar Rp 90 juta. Pembayaran langsung kepada Ita sendiri, tanpa melalui dokter. Saat itu pembayaran memang dilakukan di rumah sakit,” tegasnya.
BACA JUGA: Korban Jual Beli Ginjal Ternyata Tanpa Sepengetahuan Suami
Terkait janji Erwin akan membenrikan uang sebesar Rp 350 juta, pihaknya menyangkal karena lebih baik berobat ke Singapura daripada mengeluarkan uang sebanyak itu. “Bahkan, Pak Erwin memberi uang tali asih lagi sebesar Rp 20 juta,” tambahnya.
Saat urusan sudah selesai, Erwin memang sering didatangi Ita ke rumahnya. Karena sering mengeluh masalah utang piutang yang dialaminya, Erwin pun juga kerap memberi Ita uang karena kasihan.
Bahkan, karena terus dikejar utang, Ita sempat menawarkan rumahnya kepada Erwin lengkap dengan membawa sertifikatnya.
“Rumah itu ditawarkan Rp 99 juta, tapi ditolak. Tidak benar itu kalau Ita dimaki maki,” jelasnya.
Dalam kasus ini, ia berharap bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan karena ditakutkan kliennya akan dibuat setres karena saat ini masih pemulihan kesehatan. “Tapi kalau mereka melapor, kita juga akan melaporkan atas pencemaran nama baik,” tutupnya.
The post Geger Jual Beli Ginjal, Penerima Bantah Janjikan Rp 350 Juta ke Ita Diana appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2Dz9J9D
0 comments:
Post a Comment