Saturday, December 22, 2018

Bingung Mau Dihukum Apa, Pasangan Gay Ini Akhirnya Bakal Diruqyah Saja


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Belakangan kisah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat yang menangkap sepasang pasangan gay menjadi viral. Sejoli sesama jenis ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Olo, Kecamatan Nanggolo, Kota Padang, Kamis (20/12/2018).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan dan keresahan warga sekitar. Setelah ditangkap oleh Satpol PP Kota Padang, pasangan gay dengan identitas SI (30) dan SF (48) ini telah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang.

Dalam hukum dan perundang-undangan Republik Indonesia, memang belum dijelaskan peraturan dan sanksi bagi warga negara yang berhubungan sesama jenis dan tinggal satu rumah. Maka dari itu, Dinas Sosial hanya bisa sebatas memberikan pengarahan dan pengertian sebelum mengembalikan pasangan ini ke masyarakat.

Dinas Sosial Kota Padang sendiri kabarnya akan memberikan medium pengarahan yang cukup kontroversial. Karena dinilai tak sesuai norma yang ada di masyarakat, kedua orang pasangan gay ini akan menjalani proses ruqyah.

Kepala Satpol PP Kota Padang Yadrison membenarkan jika ruqyah merupakan upaya pemerintah dalam memberangus kegiatan-kegiatan maksiat. Lebih lanjut, Yadrison mengatakan jika metode tersebut selaras dengan deklarasi anti-maksiat dan anti-LGBT yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Padang bulan November 2018 silam.

Menanggapi kabar ini, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang Wendra Rona Putra menyampaikan jika agenda ini berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) kedua pasangan gay tersebut. Menurut Wendra Rona, rencana ruqyah yang akan dilakukan dapat menyebabkan magnet pemberitaan yang besar sehingga identitas kedua sejoli itu rentan untuk terekspos dan dieksploitasi.

“Persoalan lain menurut saya menjadi penting untuk dilihat adalah keputusan ketika Satpol PP mengekspos dan mengungkap identitas mereka, sampai juga menyampaikan rencana ada agenda ruqyah terhadap dua orang ini. Saya membayangkan ini adalah eksploitasi, dan ekspos identitas secara besar-besaran,” kata Wendra.


Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Bingung Mau Dihukum Apa, Pasangan Gay Ini Akhirnya Bakal Diruqyah Saja appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2ELC4xj

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment