
MALANGTODAY.NET – Tidak hanya fokus dalam hal pembinaan cabang olahraga (cabor). Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang juga ingin agar cabor di bawahnya lebih ‘melek’ hukum.
Ketua Harian KONI Kabupaten Malang, Imam Zuhdi menjelaskan, untuk mematangkan pengelolaan organisasi keolahragaan kedepan, pengurus KONI dan cabor harus memahami peran serta fungsi hukum dalam membangun prestasi olahraga nantinya.
“Butuh sinkronisasi antara pengurus KONI, pengurus cabor. Karena setiap cabor juga punya AD ART nya masing-masing,” kata Imam usai membuka kegiatan Sosialisasi Hukum Keolahragaan di gedung DPRD Kabupaten Malang, Sabtu (22/12/2018).
Imam mencotohkan, seperti terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ), para pengurus cabor harus lebih teliti dan cepat dalam penyusunannya. Imam menilai hal itu memang sepatutnya diperhatikan.
“Dalam konteks pelaporan, pemerintah itu memberi batasan waktu. Juga termasuk di dalamnya pelaporan tentang dana hibah, entah yang digunakan untuk kegiatan KONI ataupun yang disalurkan ke cabor masing-masing,” sambungnya.
Lebih jauh, Imam mengatakan bahwa kedepan harus ada implementasi yang riil soal hukum dan tata kelola manajemen pada 46 cabor yang ada dibawah bendera KONI Kabupaten Malang.
“Jadi yang di-upgrade bukan teori keolahragaannya saja, tapi juga hukum dan manajemen organisasi keolahragaan juga harus bisa di-upgrade,” tandas Imam.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Choirul Fathoni, menyampaikan ada beragam aspek yang dibutuhkan untuk membangun sistem keolahragaan yang baik. Aspek-aspek itu diantaranya, pendidikan, pengembangan dan pengawasan.
“Sangat diperlukan adanya manajemen organisasi keolahragaan yang baik, agar terwujud sistem yang lebih terorganisir. Hanya saja saat ini belum sepenuhnya dapat menyadari tentang pentingnya hukum dan manajemen keolahragaan,” ucap Fathoni.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Hafidh
The post Bukan Cuma Bina Cabor, Ini yang Diinginkan KONI ke Depan appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2ECPydL
0 comments:
Post a Comment