Monday, December 3, 2018

Gubernur Palestina di Yerusalem Jadi Tahanan Rumah, Israel Waras?


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Gheith, beberapa waktu lalu ditangkap oleh otoritas Israel pada 25 November 2018. Kini, ia ditetapkan sebagai tahanan rumah sesuai keputusan pengadilan pada Minggu (2/12/2018) lalu.

“Adnan Gheith yang ditangkap pada 25 November lalu akan ditahan di rumahnya sampai Selasa (4/12/2018),” kata hakim di Pengadilan Yerusalem, Chavi Toker dikutip dari Kompas.com, Senin (3/12/2018).

Pihak kepolisian sejauh ini tengah menyelidiki adanya keterlibatan Gubernur terkait penahanan seorang warga Palestina – Israel, Issam Akel. Akel sebelumnya dituduh terlibat dalam penjualan sebuah bangunan di Yerusalem Timur kepada pembeli Yahudi.

Selain itu, ia juga dicurigai terlibat dalam upaya perekrutan warga Palestina di Yerusalem untuk bergabung dengan Otoritas Palestina. Hal ini dinilai telah melanggar Kesepakatan Oslo 1993 yang disepakati oleh Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin, dan ketua Palestine Liberation Organization (PLO), Yasser Arafat.

Atas tuduhan ini, sejumlah pejabat Palestina telah mengecam pemerintah Israel yang dicurigai bermaksud untuk menekan para petinggi Palestina terkait kasus Akel. “Mereka tidak ingin dia tetap menjadi gubernur di Yerusalem,” kata pengacara Gheith, Rami Othman.

Sebelumnya, Gheith juga pernah ditahan selama dua hari oleh Otoritas Israel terkait adanya laporan yang menyebutkan keterlibatannya dalam kegiatan ilegal oleh Otoritas Palestina. Ia juga beberapa kali menjalani pemeriksaan setelah kantornya digerebek pada 4 November lalu.


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Gubernur Palestina di Yerusalem Jadi Tahanan Rumah, Israel Waras? appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2zHnYsq

0 comments:

Post a Comment